Pengertian Distribusi, Definisi Distribusi, Sistem distribusi, Pengertian Saluran Distribusi

KONSEP DISTRIBUSI DAN STRATEGI PEMASARAN

Pengertian Distribusi  adalah sebuah kegiatan penyaluran hasil produksi baik berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut sebagai distributor.


Dalam ekonomi konvensional distribusi memiliki arti yaitu : 
Pergerakan barang dari perusahaan manufaktur hingga ke pasar dan akhirnya dibeli konsumen. Dalam artian distribusi merupakan suatu proses penyaluran barang-barang hasil dari produksi kepada konsumen.

Berdasarkan pada kamus besar bahasa Indonesia distribusi secara bahasa diartikan penyaluran (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau kebeberapa tempat .

Selain itu menurut pendapat ilmuan ekonomi konvensional kotler dan amstrong juga mendefenisikan distribusi adalah suatu saluran atau sistem yang menyalurkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen. Para pakar ekonomi lainnya juga berpendapat bahwa sebuah komoditi dikatakan sebagai produk apabila sudah berada ditempat pada saat dibutuhkan oleh konsumen. Dengan kata lain distribusi adalah suatu proses penyaluran, menempatkan, pembagian dan pengiriman. Secara umum maka, pendistribusian bisa diartikan sebagai suatu kegiatan pemasaran yang bertujuan untuk memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen ke konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, harga, tempat dan saat dibutuhkan).

Dari pendapat-pendapat tersebut maka definisi distribusi bisa kita simpulkan bahwasanya yang dimaksud distribusi adalah mekanisme atau sistem yang menjadi penghubung atau media antara hasil dari kegiatan produksi (produk) kepada konsumen.
Beberapa faktor yang menjadi dasar distribusi, yaitu tukar menukar (exchange), kebutuhan (need), kekuasaan (power), sistem sosial dan nilai etika (sosial system and ethical values).


Sistem Distribusi adalah cara yang ditempuh atau digunakan untuk menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Sistem distribusi bertujuan agar hasil produksi sampai kepada konsumen dengan lancar, tetapi harus memperhatikan kondisi produsen dan sarana yang tersedia dalam masyarakat, dimana sistem distribusi yang baik akan sangat mendukung kegiatan

produksi dan konsumsi. Dalam penyaluran hasil produksi dari produsen ke konsumen, produsen dapat menggunakan beberapa jenis sistem distribusi yang dapat dikelompokkan:
  1. Distribusi langsung, dimana produsen menyalurkan hasil produksinya langsung kepada konsumen.
  2. Distribusi semi langsung, dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen kekonsumen melalui badan perantara (toko) milik produsen itu sendiri.
  3. Distribusi tidak langsung. Pada sistem ini produsen tidak langsung menjual hasil produksinya, baik berupa benda ataupun jasa kepada pemakai melainkan melalui perantara.


Menurut C Glen Watters, definisi saluran dalam arti luas yaitu sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang mengkombinasikan antara pemindahan fisik dan nama dari suatu produk untuk menciptakan kegunaan bagi pasar tertentu.

Dalam pengertian manajemen saluran oleh C. Glen Watters adalah pengembangan strategi searah didasarkan pada berbagai keputusan yang berkaitan untuk memindahkan barang-barang secara fisik Maupin non fisik guna mencapai tujuan perusahaan dan berada dalam suatu kondisi lingkungan tertentu . 

Adapum macam-macam saluran distribusi barang konsumsi
a. Produsen —> Konsumen
Bentuk saluran distribusi yang paling pendek dan paling sederhana adalah saluran distribusi dari produden ke konsumen tanpa menggunakan perantara.
b. Produsen —> Pengecer —> Konsumen
Disebut juga saluran didtribusi langsung, di disini pengecer besar langsung melakukan pembelian kepada produsen.
c. Produsen —> Pedagang besar —> Pengecer —> Konsumen
Saluran distribusi banyak digunakan oleh produsen, saluran distribusi semacam ini sering disebut saluran distribusi tradisional. Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar saja, tidak menjual kepada pengecer.
d. Produsen —> Agen —> Pengecer —> Konsumen
Produsen memilih agen sebagai penyalurnya ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditunjukan kepada para pengecer besar.
e. Produsen —> Agen —> Pedagang besar —> Pengecer —> Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar.

Faktor-faktor yang mempengaruhi saluran distribusi

a. Pertimbangan Pasar

Karena saluran distribusi sangat dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, maka keadaan pasar merupakan faktor penentu dalam pemilihan saluran.

Yang termasuk dalam pertimbangan pasar

1) Konsumen atau pasar industri
Apabila pasarnya berupa pasar industry, maka pengecer jarang atau bahkan tidak pernah digunakan dalam saluran ini. Jika pasarnya berupa konsumen akhir dan pasar industry, perusahaan akan menggunakan lebih dari satu saluran.

2) Jumlah pembeli potensial
Jika jumlah konsumen relative kecil dalam pasarnya, maka perusahaan dapat mengadakan penjualan secara langsun, kepada pemakai.

3) Konsentrasi geografis
Jika pasar sasaran terkonsentrasi di satu wilaya tertentu atau lebih penjual langsung melalui seorang tenaga penjualan.

4) Jumlah pesanan
Volume  penjualan  perusahaan  dapat  mempengaruhi saluran distribusi yang dipakai. Jika volume yang dibeli oleh pemakai industri adalah kecil, maka perusahaan dapat menggunakan distributor industri.

b. Pertimbangan barang

Yang termasuk dalam pertimbangan barang adalah: 

1) Nilai unit

Biasanya apabila nilai unit dari pada produk makin rendah maka saluran distribusi juga makin panjang. Sedangkan apabila nilai unitnya relative tinggi maka saluran distribusinya pendek atau langsung.

2) Besar dan berat barang.

Apabila ongkos angkut terlalu besar dibandingkan dengan nilai barangnya sehingga terdapat beban yang berat bagi perusahaan, maka sebagian beban tersebut dapat dialihkan kepada perantara.

3) Mudah rusaknya barang.
Apabila produk yang dijual mudah rusak, maka perusahaan tidak perlu menngunakan perantara dalam saluran distribusinya.

4) Sifat teknis

Dalam hal ini produsen atau penyedianya harus mempunyai penjual yang dapat menerangkan masalah tehnis penggunaan dan pemeliharaan, serta memberikan servis baik sebelum maupun sesudah penjualan.

5) Barang standard dan pesanan
Jika barang yang dijual berupa barang standar maka perlu diakan persediaan pada penyalur. Demikian, sebaliknya kalau barang yang dijual berdasarkan pesanan maka penyalur tidak perlu mengadakan persediaan. c.  Pertimbangan perantara

Dari segi perantara beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain:

1) Pelayanan diberikan perantara
Jika perantara itu memberikan pelayanan yang baik, misalnya dengan menyediakan fasilitas penyimpanan, maka produsen akan bersedia menggunakannya sebagai penyalur.

2) Kegunaan perantara
Perantara digunakan sebagai penyalur apabila ia dapat membawa produknya produsen dalam persaingan dan bersedia menjualkan lebih banyak macam produk perusahaan.

3) Sikap perantara terhadap kebijakan produsen
Kalau perantara bersedia menerima resiko yang dibebankan oleh produsen, misalnya turunnya harga atau resiko yang lainnya, maka produsen dapat memilihnya sebagai penyalurnya.

4) Volume penjualan
Dalam hal ini, produsen cenderung memilih perantara yang dapat menawarkan produknya dan volume yang besar untuk jangka waktu lama.

5) Biaya
Apabila penggunaan perantara dapat meringankan biaya penyaluran, maka hal ini dapat dilaksanakan terus. 

d. Distribusi Fisik

Pengertian distribusi fisik dapat didefmisikan sebagai berikut:
"Luasnya kegiatan pemindahan suatu barang ke tempat tertentu-tertentu . Keuntungan menggunakan perantara.

Dapat disebutkan disini bahwa penggunaan perantara mempunyai beberapa keuntungan, yaitu:
a. Mengurangi tugas produsen dalam kegiatan distribusi untuk mencapai konsumen.
b. Kegiatan distribusi cukup baik bilamana perantara sudah mempunyai pengalaman.
c. Perantara dapat membantu dibidang pengangkutan dengan menyediakan alat-alat transportasi sehingga meringankan beban produsen maupun konsumen untuk mencarinya.

Distribusi dalam Islam

Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan dalam pendistribusian harta, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun individu. Keadilan dan kesejahteraan masyarakat tergantung pada sistem ekonomi yang dianut. Pembahasan mengenai pengertian distribusi pendapatan, tidak terlepas dari pembahasan mengenai konsep moral ekonomi yang dianut juga model instrumen yang diterapkan individu maupun negara dalam menentukan sumber-sumber maupun cara-cara pendistribusian pendapatannya.

Dasar karakteristik pendistribusian adalah adil dan jujur, karena dalam Islam sekecil apapun perbuatan yang kita lakukan, semua akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak. Pelaksanaan distribusi bertujuan untuk saling memberi manfaat dan menguntungkan satu sama lain. Secara umum, Islam mengarahkan mekanisme muamalah antara produsen dan konsumen agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Apabila terjadi ketidakseimbangan distribusi kekayaan, maka hal ini akan memicu timbulnya konflik individu maupun sosial.

Sedangkan Islam memfokuskan perhatiannya pada distribusi sebelum membahas sector produksi. Siapakah yang memilikinya, dengan cara bagaimana produk didistribusikan, dan apa saja kewajibannya.

Pemfokusan pada distribusi bukan berarti Islam tidak memperhatikan keuntungan yang diperoleh dari produksi. Islam memberikan gaji secara adil kepada pegawai dan buruh jika mereka melaksanakan tugas dengan sempurna, sebagaimana Islam dengan tegas menolak segala bentuk riba. Distribusi islam terdiri diatas dua sendi kebebasan dan sendi keadilan9.

Dalam distribusi prinsip utama yang menentukan dalam kekayaan adalah keadilan dan kasih sayang. Tujuan distribusi ada dua: pertama, agar kekayaan tidak menumpuk pada segolongan kecil masyarakat. Kedua, faktor produksi yang ada perlu mempunyai pembagian yang adil demi kemakmuran Negara.

Islam memberikan penekanan terhadap pencucian dan pembersihan jiwa manusia untuk mewujudkan suatu system kehidupan yang sejahtera tetapi dia tidak pernah menyampingkan pertimbangan yang praktis, islam dalam upaya pencapaian tujuan pendistribusian harta yang adil kepada masyarakat melalui pendidikan dan pengalaman. Untuk itu, memerlukan tahapan-tahapan hukum tertentu. Islam menghendaki kesamaan dikalangan manusia didalam hal perjuangan untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa memandang perbedaan kasta (kelas), kepercayaan atau warna kulit.

Setiap orang boleh mendapatkan harta secara bebas menurut kemampuan usaha mereka tanpa batasan sosial atau peraturan. Oleh karena itu, tujuan Islam ialah memberikan peluang yang sama kepada semua orang dalam perjuangan ekonomi tanpa membedakan status sosialnya.

Disamping itu Islam tidak membenarkan perbedaan kekayaan lahiriah yang melampui batas dan berusaha mempertahankannya dalam batasan-batasan yang wajar dan seksama. Dalam rangka mengontrol pertumbuhan dan penimbunan hata kekayaan, Islam mencegah terjadinya penimbunan harta dan memandang setiap orang untuk membelanjakan demi kebaikan masyarakat.

Pembahasan distribusi pada pemikiran ilmuwan konvensional bisa dikatakan terfokus pada distribusi hasil produksi. Mereka hanya mengkaji pendapatan yang dihasilkan dari produksi pertahun, dan penetapan upah, bunga dan sewa terhadap faktor-faktor produksi. Namun, tanpa disadari mereka melupakan pembahasan mengenai distribusi sumber-sumber produksi (kekayaan alam) yang memegang peranan penting pada kegiatan produksi, maka wajar pembahasan mengenai produksi menjadi prioritas bagi pemikir konvensional pada umumnya. Sehingga teori mengenai distribusi sangat erat kaitannya pada teori harga faktor yang dipengaruhi oleh tingkat permintaan dan tingkat penawaran.

Tujuan Distribusi Dalam Islam

Ekonomi Islam datang dengan system distribusi yang merealisasikan beragam tujuan yang mencakup berbagai bidang kehidupan, dan mengikuti politik terbaik dalam merealisasikan tujuan-tujuan tersebut. Secara umum dapat kami katakan bahwa system distribusi ekonomi dalam ekonomi islam mempunyai andil bersama sistem dan politik syariah lainnya-dalam merealisasikan beberapa tujuan umum syariat islam. Dimana tujuan distribusi dalam ekonomi islam di kelompokkan kepada tujuan dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. 

Berikut ini hal yang terpenting kedalam tujuan tersebut adalah . 

1. Tujuan Dakwah
Yang dimaksud dakwah disini adalah dakwah kepada islam dan menyatukan hati kepadanya. Diantaranaya contoh yang paling jelas adalah bagian muallaf di dalam zakat, dimana muallaf itu adakalnya orang kafir yang diharapkan keislamannya atau dicegah keburukannya, atau orang islam yang di harapkan kuat keislamannya. Sebagaimana system distribusi dalam ghanimah dan/a 'i juga memiliki tujuan dakwah yang jelas .

Pada sisi lain, bahwa pemberian zakat kepada muallaf juga memiliki dampak dakwah terhadap orang yang menunaikan zakat itu sendiri. Sebab Allah berfirman pada Firman Allah QS Ali Imran: 140
Artinya: "Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, Maka Sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada' dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, "(Ali Imran 3:140)

2. Tujuan Pendidikan
Di antara tujuan pendidikan dalam distribusi adalah seperti yang di sebutkan dalam firman Allah QS at-Taubah : 10314.
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.( QS at-Taubah: 103)

Secara umum, bahwa distribusi dalam perspektif ekonomi islam dapat mewujudkan beberapa tujuan pendidikan, dimana yang terpenting adalah sebagai berikut:
a) Pendidikan terhadap akhlak terpuji, seperti suka memberi, berderma dan mengutamakan orang lain.
b) Mensucikan dari akhlak tercela, seperti kikir, loba dan mementingkan diri sendiri (egois).
3. Tujuan Sosial

Tujuan sosial terpenting dalam distribusi adalah sebagai berikut: 
1. Memenuhi kebutuhan kelompok yang membutuhkan, dan menghidupkan prinsip solidaritas di dalam masyarakat muslim. Dapat di lihat pada Firman Allah QS al Baqarah:27315.
Artinya: "(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya Karena memelihara diri dari minta-minta.kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui. "(QS-al Baqarah:273)
2. Menguatkan ikatan cinta dan kasih sayang diantara individu dan kelompok di dalam masyarakat
3. Mengikis sebab-sebab kebencian dalam masyarakat, dimana akan berdampak pada terealisasinya keamanan dan ketentraman masyarakat, sebagai contoh bahwa distribusi yang tidak adil dalam pemasukan dan kekayaan akan berdampak adanya kelompok dan daerah miskin, dan bertambahnya tingkat kriminalitas yang berdampak pada ketidak tentraman.
4. Keadilan dalam distribusi mencakup
a) Pendistribusian sumber-sumber kekayaan
b) Pendistribusian pemasukan diantara unsur-unsur produksi
c) Pendistribusian diantara kelompok masyarakat yang ada, dan keadilan dalam pendistribusian diantara generasi yang sekarang dan generasi yang akan datang.

5. Tujuan Ekonomi

Distribusi dalam ekonomi islam mempunyai tujuan-tujuan ekonomi yang penting, dimana yang terpenting diantaranya dapat kami sebutkan seperti berikut ini:
  1. Pengembangan harta dan pembersihannya, karena pemilik harta ketika menginfakkan sebagian hartanya kepada orang lain, baik infak wajib maupun sunnah, maka demikian itu akan mendorongnya untuk menginvestasikan hartanya sehingga tidak akan habis karena zakat.
  2. Memberdayakan sumber daya manusia yang menganggur dengan terpenuhi kebutuhannya tentang harta atau persiapan yang lazim untuk melaksanakannya dengan melakukan kegiatan ekonomi. Pada sisi lain, bahwa system distribusi dalam ekonomi islam dapat menghilangkan faktor-faktor yang menghambat seseorang dari andil dalam kegiatan ekonomi ; seperti utang yang membebani pundak orang - orang yang berhutang atau hamba sahaya yang terikat untuk merdeka. Karena itu Allah menjadikan dalam zakat bagian bagi orang-orang yang berhutang dan bagian bagi hamba sahaya.
  3. Andil dalam merealisasikan kesejahteraan ekonomi, di mana tingkat kesejahteraan ekonomi berkaitan dengan tingkat konsumsi. Sedangkan tingkat konsumsi tidak hanya berkaitan dengan bentuk pemasukan saja, namun juga berkaitan dengan cara pendistribusiannya di antara individu masyarakat. Karena itu kajian tentang cara distribusi yang dapat merealisasikan tingkat kesejahteraan ekonomi terbaik bagi umat adalah suatu keharusan dan keniscayaan. Dapat kita lihat pada QS al-Baqarah : 265.

Artinya: "Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya Karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. jika hujan lebat tidak menyiraminya, Maka hujan gerimis (pun memadai). dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat. "( QS al-Baqarah : 265)16.

Yang  artinya  dapat  dimaknakan  bahwasanya  orang-orang yang membelanjakan hartanya karena keridhoan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka kepada iman dan ibadah-ibadah yang lain, sebagai bentuk pelatihan kepadanya, sehingga setiap manusia terus tetap bertakwa kepada Allah SWT.

Prinsip-Prinsip Dalam Distribusi

Ada dua pemahaman mengenai pendistribusian, yaitu pemahaman secara islami dan kapitalisme. Berkenaan dengan teori distribusi, dalam ekonomi kapitalis dilakukan dengan cara memberikan kebebasan memiliki, dan kebebasan berusaha bagi semua individu masyarakat sehingga setiap individu masyarkat bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang ia mampu dan sesuai dengan faktor produksi yang dimilikinya tanpa memperhatikan apakah pendistribusian tersebut merata dirasakan oleh semua individu masyarakat atau hanya sebagian saja. Teori yang diterapkan oleh sistem kapitalis ini tidak dibenarkan dan dalam pandangan elonomo islam adalah dzalim (jauhilah segala kezaliman (adz-dzulm) karena kezaliman itu adalah kegelapan (dzulumat) pada hari kiamat H.R. Muslim). Sebab apabila teori tersebut diterapkan hal ini berimplikasi pada penumpukan kekayaan pada sebagian pihak dan ketidakmampuan dipihak lain. Islam memandang bahwa pemahama materi adalah segalanya bagi kehidupan sebagaimana menurut kaum kapitalisme adalah sebuah kesalahan, sebab manusia selain memiliki dimensi material juga memiliki dimensi nonmaterial membawa kehidupan manusia kepada kekayaan, kesenangan dan kenikmatan fisik belaka dengan mengabaikan dimensi nonmateri. Dalam ekonomi yang berbasis islam kedua dimensi tersebut (material dan nonmaterial) termuat didalamnya sebagaimana tercermin dalm nilai dasar (value based) yang dimilikinya, yaitu ketahuidan, keadilan, dan keseimbangan, kebebasan berkehendak dan bertanggung jawab.

Adapun prinsip-prinsip yang terdapat dalam distribusi adalah sebagai berikut:17.
1. Prinsip Kebebasan
Adapun prinsip kebebasan dalam distribusi adalah Senantiasa selalu beradasarkan kepada keimanan, yaitu kepercayaan bahwa manusia diciptakan oleh allah, Dengan demikian, seorang muslim dituntut untuk mengahambakan diri hanya kepada Allah SWT saja. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

Artinya: "orang-orang yang telah kami berikan kitab kepada mereka bergembira dengan kitab yang diturunkan kepadamu, dan diantara golongan-golongan (Yahudi dan Nasrani) yang bersekutu, ada yang mengingkari sebahagiannya". Katakanlah "sesungguhnya aku hanya diperintah untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Dia. Hanya kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku kembali". (QS. as-Rad:36)18.

Abdul A'ala al-Maududi mengatakan, sesungguhnya suatu masyarakat manusia terdiri atas puluhan ribu bahkan jutaan individu dan setiap individu mempunyai jiwa dan akal perasaan dan kepribadian yang bebas yang menginginkan pertumbuhan dan perkembangan. Setiap individu memiliki tabiat dan insting yang berbeda yang harus dilaksanakan. Semangat kebebasan inilah yang mendorong Umar bin khattab, khalifah kedua untuk mengatakan "sejak kapankah engkau memperbanyak manusia yang dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merdeka?.

Karena manusia dilahirkan merdeka, maka tak seorang pun walau Negara sekalipun berhak untuk merampas kemerdekaannya dan membuat hidupnya tunduk pada berbagai cara dan aturan. Ulama-ulama fiqih sepakat bahwa pembatasan-pembatasan tidak dapat dikenakan kepada seorang yang mereka, dewasa, dan sehat akal fitrahnya, bahkan meskipun ia berbuat merugikan diri sendiri, misalnya membelanjakan uangnya secara boros tanpa faedah.

Alasan yang dikemukannya adalah bahwa merampas kemerdekaan atau kebebasan menentukan pilihan adalah sama dengan merendahkan kemanusiaannya dan memperlakukannya seperti hewan yang tak berakal. Kemadharatan/kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan ini adalah lebih besar dari pada kerusakan yang timbul karena keborosannya.

Sendi kebebabasan adalah percaya kepada allah dan mengesakannya. Inti kepercayaan kepada allah dalam islam adalah tauhid namun, hakikatnya tauhid adalah mengesahkan allah dan beribadah dan memohon pertolongan.

Allah mengajarkan umat islam untuk mengikrarkannya paling sedikit 17 kali sehari. Penyembahan allah artinya taat kpada segala perintahnya. Tidak sempurna tauhid seseorang jika ia menjadikan selain allah sebagai tuhannya. Allah satu-satunya tuhan sekalian alam, pemilik dan pengatur segala urusan. Hanya ditangan-Nyalah penciptaan dan letak rezeki, mati dan hidup, penentuan halal dan haram.

Kebebasan disini adalah kebebasan dalam bertindak yang dibingkai oleh nilai-nilai agama dan keadilan, tidak seperti pemahaman kaum kapitalis yang menyatakannya sebagai tindakan membebaskan manusia yang dimilikinya, keseimbangan antara individu dan masyarakat serta antara satu masyarakat lainnya

2. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan merupakan salah satu prinsip penting dalam sistem Ekonomi Islam. Bahkan, prinsip keadilan ini tidak hanya ditemukan dalam praktek perekonomian saja, akan tetapi juga diterapkan dalam semua ajaran Islam dan peraturan-peraturannya baik dari aspek aqidah, syariat, maupun akhlak. Dengan demikian, jelas bahwa ketidakadilan dalam distribusi merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan sistem Ekonomi Islam yang merupakan salah satu cabang aturan yang terdapat dalam Islam. Di sisi lain, ketika ketidakadilan ditemukan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan, hal ini akan merusak rasa persaudaraan didalam islam (ukhwah Islamiyyah).

Disamping itu, sistem Ekonomi Islam menjelaskan bahwa seluruh sumber daya adalah amanat dari Allah SWT kepada umat manusia. Dengan demikian, tidak dibenarkan sama sekali apabila sumberdaya tersebut dikuasai oleh individu atau swasta (monopoli). Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

Artinya: " Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan dia maha mengetahui segala sesuatu". (QS.al-Baqarah:29).

Sesungguhnya, kebebasan ekonomi yang disyari'atkan islam bukanlah kebebasan mutlak yang terlepas dari berbagai ikatan seperti yang digunakan kaum syua'ib, "sesungguhnya kami berbuat dengan harta kami sesuka kami".

Kebebasan itu ialah kebebasan yang terbatas, terkendali dan terikat dengan keadilan yang diwajibkan allah dengan hikmah agar terwujud kemakmuran dimuka bumi. contoh sifat itu manusia adalah mencintai harta, sangat kikir dan bakhil, dan senang hidup kekal.

Tujuan dari prinsip-prinsip tersebut adalah agar segala aktivitas manusia benar-benar dapat mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, kedamaian dan kemenangan dunia akhirat, sesuai visi sistem ekonomi islam itu sendiri. Prinsip-prinsip tersebut menjadi tuntutan garis besar perilaku, baik secara individu maupun kolektif".

Aktivitas usaha distribusi ini kemungkinan dituntut untuk dapat memenuhi hak dan kewajiban yang diinginkan oleh syariat bagi konsumen dan produsen, yaitu pemenuhan kebutuhan masyarakat luas. Kebutuhan utama adalah kebutuhan dasar atau pokok yang harus menjadi prioritas utama untuk dipenuhi dari perekonomian yang dijalankan produsen, konsumen, dan distributor.

Konsep Pemasaran

1. Konsep pemasaran

Mendefinisikan konsep pemasaran sebagai berikut: "sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan keputusan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.

Adapun faktor penting yang dipakai sebagai dasar dalam konsep pemasaran, dibagi dalam 3 hal yaitu, a. Orientasi konsumen
b. Koordinasi dan integrasi dalam perusahaan
c. Mendapatkan laba melaui pemuasan konsumen 

2.  Pengertian Produk

Pengertian produk dapat difenisikan sebagai berikut: Segala sesuatu yang ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli, dipergunakan atau dikomsumsi dan yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan.

Postingan populer dari blog ini

Mengelola Keanekaragaman Angkatan Kerja, Mengelola Pekerja Berilmu

Jaringan Distribusi, Bauran Distribusi, Perantara dan Saluran Distribusi

Strategi Distribusi, Distribusi intensif, distribusi eksklusif, distribusi selektif, Konflik Saluran, Kepemimpinan Saluran

Top To Day

Tutorial FL Studio